
Jenis Jaminan Kebendaan Hukum Perdata
Dalam sistem hukum perdata Indonesia, jaminan kebendaan merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kreditur dalam pelunasan utang debitur. Jaminan kebendaan bersifat objektif karena

Dalam sistem hukum perdata Indonesia, jaminan kebendaan merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kreditur dalam pelunasan utang debitur. Jaminan kebendaan bersifat objektif karena

Hak tanggungan merupakan salah satu instrumen penting dalam jaminan kebendaan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada kreditur. Dalam praktik pembiayaan, tidak semua jenis hak

Hak tanggungan merupakan salah satu bentuk jaminan kebendaan yang diberikan atas tanah dan/atau bangunan di atasnya untuk menjamin pelunasan utang tertentu. Dalam praktiknya, sering muncul

Hak pakai adalah salah satu jenis hak atas tanah yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Hak ini

Hak tanggungan merupakan salah satu bentuk jaminan kebendaan yang digunakan dalam sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam transaksi pembiayaan dan perbankan. Tujuan utama dari hak

1. Pengertian Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berisi

Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) merupakan dokumen penting dalam proses pemberian jaminan atas tanah terhadap utang tertentu. Namun, dalam praktiknya, APHT bisa saja dinyatakan batal

Apakah eksekusi hak tanggungan wajib melalui pengadilan? Pelajari perbedaan parate executie, eksekusi berdasar titel eksekutorial, dan eksekusi bawah tangan di artikel ini. Pengantar Hak tanggungan

Pertanyaan :Apa saja hak, kewajiban dan larangan dari Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) ? Jawaban : Hak Guna Bangunan (HGU) merupakan salah satu jenis hak

Pertanyaan :Apa itu Hak Guna Usaha (HGU) dan bagaimana aturannya menurut hukum ? Jawaban : Hak Guna Usaha (HGU) merupakan salah satu jenis hak yang
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us